Sabtu, 24 Maret 2018

KELAS MENULIS SAGUSABU
Bertempat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ketintang Wiyat No 15 Surabaya. FORGIPSI, Forum Guru IPS Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Timur yang bekerjasam dengan Media Guru mengadakan diklat Kelas Menulis Satu Guru Satu Buku.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh ketua FORGIPSI provinsi Jawa Timur. Materi pertama langsung dipandu oleh CEO Media Guru Bapak Dr. Mohammad Ihsan, motivator penyebar virus satu guru satu buku.
Materi tidak kalah pentingnya disampaikan oleh penulis terkenal dari Situbondo Bapak Tutuk Jatmiko mebuat dan menyimpan tulisan dalam bentuk QR


VISI MISI SMA N 1 CLURING

Untuk lebih mengenal SMAN 1 Cluring inilah visi misinya :


VISI SMA NEGERI 1 CLURING
Menjadi Mitra Masyarakat Mewujudkan Sekolah Unggul Berstandar Internasional yang menghasilkan Generasi :  Bertaqwa, Berakhlak mulia, Jujur, Inisiatif, Mandiri, dan Tangguh.



11 MISI SMA NEGERI 1 CLURING
1.     Meningkatkan kualitas ibadah, amal, akhlak dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2.      Meningkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan seluruh warga sekolah

3.      Mewujudkan budaya jujur, inisiatif, mandiri, dan tangguh

4.    Melaksananakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam rangka pencapaian kualitas akademis dan nonakademis yang tinggi

5.  Mendorong dan membantu setiap siswa menggali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
6.  Menumbuhkan semangat keunggulan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki seluruh warga sekolah, sehingga mau dan mampu berkompetisi secara efektif, sportif  dan sehat.
7.      Menerapkan pelayanan cepat, tepat, memuaskan dengan administrasi yang tertib dan teratur
8.      Mewujudkan sarana prasarana sekolah yang memadai
9.      Mewujudkan manajemen sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel
10.   Mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi warga sekolah
11.   Mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan instansi lain

Kamis, 23 Mei 2013

Yang tersisa dari Workshop, Guru Berkarakter untuk siswa berpresatasi, Kerjasama PT. TELKOM,Tbk, Intel @ dan Harian REPUBLIKA. Salah satu materinya adalah " menulis " , ya... seperti inilah yang baru dapat saya hasilkan :

“TETAPLAH BERSYUKUR”
KETIKA PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI TERTUNDA
Lainsyakartum laaziidannakum walainkafartum innadzaabiilasyadiid ( Q.S. Ibrohim :7)

Koran Republika On Line, tanggal 30 April 2013, menuliskan  berita berjudul  : “Tunjangan Sertifikasi Guru di Solo Belum Cair “. Berita yang bermakna sama dapat dengan mudah kita baca atau sering kita baca di koran atau majalah berita lainya. Koran TEMPO CO edisi 17 Mei 2013 juga mengangkat berita berjudul : Ratusan Guru Belum Terima Gaji Sertifikasi.
Kejadian keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru sebenarnya tidak hanya terjadi di daerah daerah yang disebutkan dalam berita tersebut, melainkan hampir disemua daerah, dari sabang sampai merauke. Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi itupun bukan hanya terjadi pada tahun 2013 ini saja, melainkan sejak awal dimulainya pembayaran  tunjangan sertifikasi guru ( 2007 ).
Mengapa ini semua terjadi dan seolah  tidak ada proses perbaikan sistem sehingga pembayaran tunjangan sertifikasi dapat terbayarkan tepat waktu ? Banyak alasan senantiasa disampaikan pemerintah, misalnya seperti yang disampaikan Bpk. Sumarna, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PPTK ) yang dimuat pada Media Online Kontak Banten 27 maret 2013 yaitu: Adanya perubahan jumlah penerima tunjangan sertifikasi mengakibatkan jumlah dana tidak sesuai dengan yang dianggarkan, adanya data guru yang mengalami perubahan jumlah jam mengajar kurang dari 24 jam .
Mengapa para guru merasa resah ( dan mereka berhak untuk resah ), karena para guru menganggap tunjangan sertifikasi tersebut adalah haknya dan sudah seharusnya  pemerintah membayarkanya sesuai jumlah dan secara tepat waktu. Para guru merasa telah memenuhi “ persyaratan persyaratan “ administratif “ untuk mendapatkan tunjangan tersebut yaitu dengan dimilikinya Sertifikat Pendidik dan Jumlah beban mengajar minimal 24 jam mengajar linier tiap minggnya.
Berbagai cara telah dilakukan oleh para guru dalam menyikapi terjadinya keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi ini.  Mereka menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, melakukan audiensi dengan anggota DPR, berjuang melalui PGRI sebagai organisasi profesi guru atau mungkin cukup menambah dan memperpanjang do’a kepada Allah SWT semoga pembayaran tunjangan sertifikasi dapat lancar.
Memang ketika kita membaca dan mencermati “ sekilas “ tentang berita berita tersebut,  ada kesan bahwa para guru senantiasa “terdholimi “ oleh pemerintah. Simpulan ini tidak salah, mengingat Tunjangan Sertifikasi memang merupakan hak para guru yang telah bersertifikat pendidik dan memenuhi minimal 24 jam mengajar mata pelajaran yang  relefan  tiap minggunya. Namun demikian patutlah kiranya para guru juga harus “ Instropeksi diri “, sudahkah dengan menerima tunjangan sertifikasi selama ini, tugas tugas sebagai guru professional telah dilaksanakan.
             Kita tengok kebelakang apakah sebenarnya maksud dan tujuan diadakanya program sertifikasi guru  itu?  Program Sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk menjadikan guru sebagai pekerja profesional, seperti halnya Notaris, Akuntan, Dokter dll.  Dasar utama pelaksanaan sertifikasi  guru adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ( UUGD ).  Pada  pasal 8 Undang Undang tersebut dinyatakan :  guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Konsekuensi dari pelaksanaan UUGD tersebut adalah adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan Tunjangan sertifikasi guru sebesar 1 kali gaji guru tiap bulan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagi guru profesional. Adanya tunjangan Sertifikasi / tunjangan Profesi ini adalah  “manfaat”  langsung yang dapat dirasakan guru ketika telah melaksanakan tugasnya secara professional.
Patut kiranya para guru senantiasa mencermati pasal 8 UUGD tersebut setiap kali  mendapati kenyataan adanya keterlambatan pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru. Bahwa guru  (yang berhak)  mendapatkan tunjangan sertifikasi  adalah guru yang senantiasa :  1) memiliki kelayakan dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, 2) guru yang senantiasa meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan dan 3) guru yang senantiasa meningkatkan profesionalitasnya sebagai guru.
Kenyataan dilapangan menunjukan kita menjumpai, para guru telah menjadikan “ Sertifikat Pendidik “ sebagai sebuah tujuan. Padahal sebenarnya “ Sertifikat Pendidik “ haruslah dijadikan alat bagaimana para guru dapat mewujudkan tujuan program sertifikasi guru. Pemenuhan jumlah jam mengajar minimal 24 jam mata pelajaraan relevan per minggu juga terkadang dilakukan dengan cara cara yang melanggar “etika” sebagai tenaga professional  misalnya memecah rombongan belajar ( rombel ) yang seharusnya satu rombel menjadi dua rombel, mengakui tugas yang sebenarnya tidak dilaksanakan secara professional ( koordinator lab, kepala perpustakaan dll )  . Dengan pemahaman yang benar tentang bagaimana memaknai program sertifikasi guru diatas, patutlah para guru seharusnya tetap “ Bersyukur “ manakala tunjangan sertifikasi mengalami keterlambatan pembayaran. Setidaknya ada tiga alasan mengapa para guru  harus tetap “ bersyukur meski pembayaran Tunjangan Sertifikasi terlambat. Alasan syukur pertama karena yang mengalami keterlambatan pembayaran “hanyalah “ tunjangan sertifikasi, bukan gaji yang harus diterima tiap bulan. Alasan kedua, berdasar pengalaman, pembayaran Tunjangan hanya “ tertunda “ tetapi tidak hilang / hangus.  Alasan syukur yang ketiga, mungkin ini upaya Allah SWT, Tuhan YME untuk  mengingatkan para guru agar se nantiasa mengingat “tujuan”  dari program sertifikasi guru ini, bukan hanya mengingat “manfaat”  dari sertifikasi guru.
Semoga !

Rabu, 02 Januari 2013

LIBURAN YANG ' TIDAK LIBUR'

Resminya 24 desember 2012 s/d 5 Januari 2013 kan libur sekolah...... tapinya ini hari sudah tanggal 2 Januari 2013,, kok rasanya belum pernah libur ya ? Ada ada saja kegiatan ' bonus ' akhir tahun dan awal tahun. Plus banyak 'PR' yang masih belum diselesaikan.

Minggu, 24 Juli 2011

UJIAN DAN ZONE III JAWA INKAI


Alhamdulillah, Gashuku dan Ujian DAN INKAI ZONE III seluruh pulau jawa telah selesai dilaksanakan di Pacet Mini Park Mojokerto pada Sabtu 23 Juli 2011 kemarin.

Pengurus Cabang INKAI kabupaten Banyuwangi mengucapkan selamat atas prestasi dan kemajuan yang telah diraih dalam latihan. Ucapan selamat terkhusus kepada Karateka penyandang Sabuk Hitam Baru di jajaran INKAI Kabupaten Banyuwangi. Semoga dengan Sabuk Hitam yang telah diraih akan dapat membantu pengembangan olahraga beladiri khususnya Karate di bumi Banyuwangi tercinta ini.

Dengan Sabuk Hitam, pengurus berharap munculnya ksatria ksatria sejati yang senantiasa rendah hati, jujur, pantang menyerah, santun dan menjaga kepribadian. Mohon senantiasa diingat bahwa menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah bukanlah tujuan akhir dari Karate, Karate melatih ksatria ksatria bermental sejati yang menjunjung tinggi sumpah karate. Kekuatan hanya dipergunakan sebagai pilihan terakhir dimana kemanusiaan dan keadilan tidak lagi dihargai, tetapi jika kepalan dipergunakan semaunya tanpa pertimbangan, maka yang melakukan akan kehilangan harga diri dihadapan yang lain. Sekali lagi selamat bergabung dalam keluarga besar BLACK BELT


Selasa, 08 Juni 2010

SKHUN TELAH DATANG
Kamis, 3 Juni 2010 pukul 13.00, Dewan guru SMA Negeri 1 Cluring mengadakan silaturohmi ke rumah Bpk. Drs. Heri Rakhmat di Banyuwngi. Ditengah acara silaturohmi ada kabar dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga bahwa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN ) telah datang dari Surabaya dan bisa diambil. Akhirnya setelah acara selesai sekitar pukul 15.00 kami bersama bu Ning, Bu Dewi, Bu Indarwati dan Bu Umi, meluncur menuju Kantor Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga untuk mengambil SKHUN.
Beruntung saat itu masih stand by mbak Ning di bagian Dikmenum. Akhirnya sore itu juga SKHUN kami bawa ke SMA Negeri 1 Cluring. Urusan Teknis berikutnya adalah menulis nama Kepala Sekolah dan menandatanganinya, masalahnya tanggal SKHUN adalah 26 april 2010, saat itu Bapak Kepala Sekolah masih dijabat Bpk. Drs. Heri Rakhma, sedangkan saat ini Kepala Sekolah yang ada di SMA Negeri 1 Cluring Bpk. Suratno, SPd MM.
Akhirnya diputuskan bahwa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN ) dapat diambil di SMA Negeri 1 Cluring mulai hari senin tanggal 7 Juni 2010. Hari Jum'at, Sabtu dilakukan penulisan Nama Kepala Sekolah, hari Minggu dimintakan tanda tangan ke Bpk. Brs. Heri Rakhmat di Banyuwangi.
Untuk para alumni tolong saling memberitahu antar teman biar SKHUN dapat segera diamil dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Seperti biasanya aturan kunjungan ke Sekolah, berpakaian rapi dan sopan dan bersepatu. Selamat berjuang untuk meraih cita-citamu,kami yakin anda pasti Bisa.

Selasa, 20 April 2010


Belajar dari Arena


       " Menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, bukanlah tujuan akhir dari Karate".
Bukan berarti kita tidak perlu mengejar kemenangan, namun jika kekalahan sedang mendera   kita, ketika bertanding, bukan berarti apa yang telah kita lakukan selama ini sia- sia, atau tidak berguna.
Arena , mungkin mengajar kita bahwa kita harus senantiasa berbenah dan berlatih. semua bisa terjadi di Arena, pemenang tidak harus orang yang sama. Pemain sama, permainan sama tapi belum tentu pemenang juga sama, kalau Arena-nya berbeda.
Mari kita terus belajar, belajar dan belajar.. untuk menghadapi setiap Arena, mungkin disana kita jumpai pemain yang sama ataupun pemain yang berbeda, yang penting kita senantiasa siap sewaktu waktu arena telah di buka. Jangan lupa berdo'a agar kita diberi kekuatan dan kemudahan dalam setiap Arena... Selamat berlatih. Better...... Better..... and .... Better.